Tahapan Proses Konsultan Sertifikasi Halal
Prosedur untuk mendapatkan sertifikat halal MUI terdiri dari beberapa tahapan, yaitu sebagai berikut:
1. Mengerti dan paham mengenai persyaratan sertifikasi halal dan mengikuti pelatihan SJH
2. Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH)
3. Menyiapkan dokumen sertifikasi halal
4. Melakukan pendaftaran sertifikasi halal(upload data)
5. Melakukan monitoring pre-audit halal pembayaran akad sertifikasi
6. Pelaksanaan audit halal
7. Melakukan monitoring pasca audit
8. Memperoleh sertifikat halal BPJPH
tags : Konsultan Manajemen
PT. KOSUWA JASKOPROTEK INDONESIA